Sosialisasi

Bimbingan Teknis DPTb dalam 4 hari bagi PPK & PPS Se Kota Jakarta Barat

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Barat melaksanakan Bimbingan Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb)  (2/8) kegiatan selama 4 hari bagi PPK dan PPS pada tanggal 31 Juli - 3 Agustus 2023

Kegiatan Bimtek dilaksanakan di Aula Lt.2 Ruang rapat Kantor KPU Kota Jakarta Barat pada pukul 13.00 WIB s.d Selesai.

Maksud dan tujuan Bimtek DPTb guna memfasilitasi masyarakat nanti jika ingin mencoblos namun tidak berada di domisilinya  dapat diakomodir dengan datang ke Kelurahan, Kecamatan, KPU Kota asal atau kota tujuan dengan mengurus Form A Pindah Memilih tersebut yang nantinya akan difasilitasi oleh Operator Sidalih PPS , PPK dan KPU kota ditempat asal atau tujuan untuk di buatkan Form A Pindah Memilih dan yang pasti harus sudah terdaftar pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan beberapa catatan pindah dari mana dan tujuan kemana karena akan mempengaruhi surat suara yang akan di dapat oleh Pemilih tersebut. 

Fahmi menjelaskan syarat syarat DPTb dan Sosialisasikan program ini ke RT RW di wilayah setempat PPK dan PPS.berada

Ketua KPU Jakarta Barat berpesan untuk seleuruh operator yang mengikuti BImtek ini untuk dapat menyimak secara seksama guna mendapatkan pemahaman secara utuh atas yang telah disampaikan oleh pemateri hari ini "ujar Isti"

Kegiatan diikuti Oleh Kadiv Program Data dan Informasi  KPU Provinsi DKI Jakarta yaitu Fahmi, Ketua dan Anggota KPU Kota Jakarta Barat, Kasubbag KPU Kota Jakarta Barat, Staf operator DPTb KPU Kota Jakarta Barat, Operator Sidalih PPK dan PPS Kecamatan Kembangan dan Kebon jeruk di hari ketiga berjalan ini.

 

#KpuMelayani #TemanPemilih #kpujakartabarat #PemiluSerentak2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 652 kali