Berita Terkini

KPU KOTA JAKARTA BARAT KEMBALI MENGADAKAN FOCUS GROUP DISCUSSION, MEMBAHAS PENCOCOKAN DAN PENELITIAN TERBATAS PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN

Jakarta, 12 Agustus 2025 – KPU Kota Jakarta Barat kembali mengadakan Focus Group Discussion. Tema yang diangkat dalam FGD kali ini adalah Pencocokan dan Penelitian Terbatas Pemutakhiran data Pemilih Berkelanjutan. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Aula KPU Kota Jakarta Barat.

 

FGD kali ini dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Divisi Data dan Informasi, Anggota KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Daerah Khusus Jakarta Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Anggota Badan Pengawas Pemilu Kota Administrasi Jakarta Barat Koordinator Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Barat, dan Sekretariat KPU Kota Jakarta Barat.

 

Sesi FGD dimoderatori oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Jakarta Barat Subro Malisi. Lalu, yang bertindak sebagai narasumber adalah Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Fahmi Dzikrillah, dan Koordinator Pencegahan, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Barat, Abdul Roup.

 

Dalam materinya, Fahmi mengatakan bahwa pelaksanaan PDPB sudah menjadi kewajiban KPU yang diatur dalam Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan dilakukan setiap 3 bulan sekali di tingkat KPU Kabupaten dan Kota, 6 bulan sekali di tingkat KPU Provinsi, dan 6 bulan di tingkat KPU RI. Selain untuk memperbaharui data pemilih, PDPB bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu.

 

Lalu dalam sudut pandang Bawaslu, Abdul mengatakan bahwa pelaksanaan PDPB penting karena jumlah data pemilih selalu menjadi salah satu sumber permasalahan yang selalu terjadi di setiap penyelenggaraan pemilu. Selain itu, kesalahan jumlah data pemilih dapat digunakan oleh oknum – oknum tertentu untuk kepentingan individu atau kelompok.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 130 kali