
KPU KOTA JAKARTA BARAT MENGADAKAN SHARE N SHINE SESSION (SSS) CLASS KELIMA, MEMBAHAS PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB)
Jakarta, 7 Agustus 2025 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Barat kembali mengadakan kegiatan Share 'n Shine Session (SSS) yang kelima. Acara ini diadakan di Ruang Aula KPU Kota Jakarta Barat dan dihadiri oleh Sekretariat KPU Kota Jakarta Barat.
Pemateri pada sesi kali ini adalah Subro Malisi, Kepala Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Jakarta Barat. Dalam presentasinya, Subro mengangkat tema Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Subro menjelaskan bahwa pelaksanaan PDPB merupakan salah satu kewajiban KPU yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pasal 14. Pemutakhiran dilakukan setiap tiga bulan sekali. Ia menekankan bahwa pelaksanaan PDPB bertujuan untuk memberikan jaminan kepada setiap Warga Negara Indonesia yang telah memenuhi syarat agar dapat menggunakan hak pilihnya.