Pemberian Santunan Kematian Petugas Pantarlih Oleh KPU Kota Jakarta Barat
Pada hari Kamis tanggal 6 April 2023 pada pukul pukul 15.10 wib, KPU Kota Jakarta Barat telah menyerahkan santunan kematian kepada petugas pemutakhiran pemilih (pantarlih) kelurahan jembatan besi kecamatan Tambora sebesar 46.000.000,- (empat puluh enam juta) kepada almarhum Bapak Mukhlisin. Penyerahan santunan kematian dilakukan oleh Ibu Nuraini selaku anggota KPU Kota Jakarta Barat (Divisi SDM) dan Ibu Ade Rita selaku Sekretaris KPU Kota Jakarta Barat serta didampingi oleh anggota PPK dan PPS kelurahan Jembatan Besi Kecamatan Tambora, dirumah duka keluarga almarhum Bapak Mukhlisin di Jakarta.
Bapak Mukhlisin adalah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024. Ia meninggal dunia Karena sakit. Sebagai bentuk tanggung jawab social, KPU Kota Jakarta Barat memberikan santunan kepada keluarga almarhum Bapak Mukhlisin. Santunan kematian yang diterima oleh keluarga almarhum Bapak Mukhlisin akan digunakan untuk membantu keluarga selama masa transisi dan adaptasi setelah kehilangan pendapatan yang dihasilkan oleh almarhum Bapak Mukhlisin.