Berita Terkini

Pemungutan dan Perhitungan Suara di TPS se-Kota Jakarta Barat

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Barat melaksanaan Pemungutan dan Perhitungan Suara di TPS se-Kota Jakarta Barat pada Rabu, (14/2/2024).

Tahapan Pemungutan dan Penghitungan suara Pemilu 2024 telah dilaksanakan, Rabu, 14 Februari 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan terima kasih yang sebesarbesarnya kepada seluruh rakyat Indonesia, khususnya para pemilih yang telah berpartisipasi dalam Pemilu 2024, juga kepada peserta Pemilu 2024 sehingga proses berlangsung dengan baik dan lancar.

KPU mengapresiasi kerja keras semua pihak, jajaran KPU, KPU provinsi, KPU kabupaten/kota, PPK, PPS, dan KPPS yang telah bekerja sungguh-sungguh, bekerja penuh tanggung jawab berdasarkan aturan, profesional, menjaga netralitas  dan integritas. KPU juga menyampaikan apresisasi kepada stakeholder Pemilu yang telah bekerja keras demi terlaksananya pemungutan suara Pemilu 2024.

Berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022  tentang Tahapan dan jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, proses rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk Pemilu 2024 dilakukan setelah proses penghitungan suara selesai, yaitu pada Kamis, 15 Februari 2024 sampai Rabu, 20 Maret 2024.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,025 kali