Pengumuman/SE

Pengumuman Rekap DPB Bulan Januari 2022

Hari ini, Senin 31 Januari 2020. KPU kota Jakarta barat melakukan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan dengan jumlah pemilih sebanyak 1.774.527 orang. Dimana pada bulan ini, KPU Jakarta barat sudah mulai menggunakan aplikasi DPB www.siapdah.com. Aplikasi ini merupakan ikhtiar mandiri dari KPU Jakarta barat untuk merespon tantangan kondisi pandemi yang membatasi mobilitas pemilih. Dengan adanya aplikasi ini maka pemilih mudah mengakses layanan pemutakhiran data pemilih. Dengan aplikasi ini pemilih pemula juga dapat mendaftarkan dirinya dengan mudah dan efisien. Aplikasi ini dapat digunakan oleh seluruh warga yang ber KTP Jakarta barat untuk mengecek data nya dalam database KPU Jakarta barat sekaligus melakukan perbaikan apabila ada kesalahan dalam penulisan. Pada bulan ini juga, KPU jakart barat mendapatkan masukan dari kementerian agama Jakarta barat terkait pernikahan usia anak. Sebagaimana kita ketahui syarat pemilih adalah sudah berusia 17 tahun atau sudah menikah. Para pemilih pemula ini belum berusia 17 tahun namun sudah menikah sehingga data mereka akan dimutakhirkan dan masuk dalam DPB.

Berita Acara unduh file Klik disini

Model A - DPB (Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan) klik disini

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 118 kali