
Bertempat di Ruang MH thamrin Kantor Walikota Jakarta Barat pada tanggal 8 November 2022 KPU Jakarta Barat melaksanakan Sosialisasi Pembentukan PPK dan PPS serta Aplikasi SIAKBA, Peserta dihadiri oleh Asisten Pemda Jakarta Barat, Perwakilan Kejari Jakarta Barat, Seluruh Camat dan Lurah Se Jakarta Barat dan Organisasi Masyarakat yang berada di Jakarta Barat ada Pemilu dan Pemilihan (Pilkada) sebelumnya, pendaftaran badan adhoc dilakukan secara manual. Proses pendaftaran masih dilakukan secara tatap muka, datang ke titik pendaftaran baru dilayani. Kali ini pendaftaran badan adhoc di jajaran KPU pada Pemilu 2024 ini akan dilakukan secara online direncanakan menggunakan SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc). Yakni aplikasi berbasis website yang membantu proses dalam administrasi anggota KPU dan badan adhoc. "Berbeda dari sebelumnya, untuk pendaftaran badan adhoc PPK dan PPS Pemilu 2024 secara online mengunakan aplikasi SIAKBA, "ujar Ketua KPU Kota Jakarta Barat yaitu Sumardi Pemanfaatan teknologi informasi melalui SIAKBA ini menjadi program prioritas KPU dalam menyiapkan database penyelenggara, diharapkan lebih memudahkan dalam merekrut anggota PPK dan PPS yang kompeten