Berita Terkini

KPU KOTA JAKARTA BARAT MENGADAKAN SHARE N SHINE SESSION (SSS) CLASS KELIMA, MEMBAHAS PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB)

Jakarta, 7 Agustus 2025 -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Barat kembali mengadakan kegiatan Share 'n Shine Session (SSS) yang kelima. Acara ini diadakan di Ruang Aula KPU Kota Jakarta Barat dan dihadiri oleh Sekretariat KPU Kota Jakarta Barat. Pemateri pada sesi kali ini adalah Subro Malisi, Kepala Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Jakarta Barat. Dalam presentasinya, Subro mengangkat tema Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Subro menjelaskan bahwa pelaksanaan PDPB merupakan salah satu kewajiban KPU yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pasal 14. Pemutakhiran dilakukan setiap tiga bulan sekali. Ia menekankan bahwa pelaksanaan PDPB bertujuan untuk memberikan jaminan kepada setiap Warga Negara Indonesia yang telah memenuhi syarat agar dapat menggunakan hak pilihnya.

KPU KOTA JAKARTA BARAT MENDAPATKAN PENGHARGAAN DARI KEMENTERIAN KEUANGAN DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN KPPN JAKARTA IV

Jakarta, 30 Juli 2025 – KPU Kota Jakarta Barat mendapatkan penghargaan sebagai salah satu Satuan Kerja dengan Capaian Nilai 100 pada Indikator Deviasi Halaman III DIPA Semester I Tahun 2025 Mitra KPPN Jakarta IV. Penghargaan ini diberikan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan KPPN Tipe A1 Jakarta IV Kementerian Keuangan Republik Indonesia sebagai wujud apresiasi kepada satuan kerja yang telah berupaya menjaga dan mempertahankan nilai indikator Halaman III DIPA. Halaman III DIPA merupakan salah satu indikator yang digunakan dalam Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA). IKPA digunakan untuk mengukur kualitas kinerja belanja dengan tujuan untuk mewujudkan belanja Kementerian Negara / Lembaga yang berkualitas, lebih baik (spending better) dan sesuai dengan tata kelola yang baik (good governance). Sekretaris KPU Kota Jakarta Barat, Adnal Nurba Tjenreng, merespon baik pemberian penghargaan tersebut kepada KPU Kota Jakarta Barat. Ia mengucapkan terima kasih kepada staf KPU Kota Jakarta Barat khususnya Subbagian Perencanaan dan Keuangan, serta berharap agar prestasi ini dapat dipertahankan.

KPU KOTA JAKARTA BARAT MELAKSANAKAN KEGIATAN KPU PEDULI ANAK YATIM DALAM RANGKA MENYAMBUT BULAN MUHARRAM

Jakarta, 25 Juli 2025 - KPU Kota Jakarta Barat menggelar kegiatan Santunan Anak Yatim yang berlangsung di Ruang Aula KPU Kota Jakarta Barat. Acara ini dihadiri oleh seluruh Sekretariat KPU Kota Jakarta Barat dan berhasil mengundang 20 anak yatim dari lingkungan sekitar KPU Kota Jakarta Barat. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka menyambut bulan Muharram, sebuah bulan yang penuh makna bagi umat Islam. Selain berbagi kebahagiaan dengan anak-anak yatim, kegiatan ini juga bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antara KPU Kota Jakarta Barat dan masyarakat di sekitarnya. Acara diawali dengan sambutan dan doa bersama, dan dilanjutkan dengan penyerahan santunan secara simbolis kepada anak-anak yatim. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan hubungan antara KPU dan masyarakat semakin erat dan saling mendukung.

KPU KOTA JAKARTA BARAT MENGADAKAN FOCUS GROUP DISCUSSION, DIHADIRI ANGGOTA KPU PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA HINGGA EKS SEKRETARIS KPU KOTA JAKARTA BARAT

Jakarta, 23 Juli 2025 – KPU Kota Jakarta Barat mengadakan Focus Group Discussion (FGD) yang bertema "Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Pada Pemilihan DPRD Provinsi Daerah Khusus Jakarta dan Penambahan Dapil Pada DPRD Provinsi Serta Pengaruh Penerapan Undang – Undang Daerah Khusus Jakarta Terhadap Alokasi Kursi DPRD Provinsi Daerah Khusus Jakarta Tingkat Kota Jakarta Barat". Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Aula KPU Kota Jakarta Barat. Acara ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Daerah Khusus Jakarta, mantan Komisioner KPU Kota Jakarta Barat dari masa ke masa, mantan, mantan Sekretaris KPU Kota Jakarta Barat dari berbagai periode, Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Daerah Khusus Jakarta, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada 2024, tokoh masyarakat, serta Sekretariat KPU Kota Jakarta Barat. FGD ini dimoderatori oleh Ketua KPU Kota Jakarta Barat, Endang Istianti. Tiga narasumber yang dihadirkan antara lain Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu Provinsi Daerah Khusus Jakarta Dody Wijaya serta Sunardi Sutrisno dan Saryono Noto dari Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Diskusi kali ini berfokus pada penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi di DPRD Daerah Khusus Jakarta, khususnya setelah berlakunya Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta.

KPU KOTA JAKARTA BARAT GELAR SHARE N SHINE SESSION (SSS) CLASS KEEMPAT

Jakarta, 3 Juli 2025 – KPU Kota Jakarta Barat menyelenggarakan kegiatan Share n Shine Session (SSS) Class yang keempat dengan tema "Pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) melalui eKinerja". Kegiatan ini berlangsung di Ruang Aula KPU Kota Jakarta Barat dan dihadiri oleh seluruh Sekretariat KPU Kota Jakarta Barat. Fitri Kumala, selaku Kasubbag Parhumas dan SDM KPU Kota Jakarta Barat, bertindak sebagai pemateri. Pada kegiatan kali ini, Fitri menjelaskan tata cara pengisian SKP yang benar dan terstruktur. Kegiatan ini diikuti dengan antusias, terutama para CPNS dan PPPK yang baru diangkat di KPU Kota Jakarta Barat karena mereka akan melakukan pengisian SKP untuk pertama kalinya. Diharapkan, kegiatan ini dapat menjadi pedoman bagi seluruh Sekretariat KPU Kota Jakarta Barat dalam melaksanakan pengisian SKP di masa mendatang.

KPU KOTA JAKARTA BARAT MELAKSANAKAN RAPAT KOORDINASI DAN PLENO PEMUKTAHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN II TAHUN 2025

Jakarta, 2 Juli 2025 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Barat menggelar Rapat Koordinasi dan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Acara ini dihadiri oleh berbagai stakeholder, antara lain Anggota KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Perwakilan Walikota Administrasi Jakarta Barat, Perwakilan Polres Metro Jakarta Barat, Perwakilan Kodim 0503 Kota Jakarta Barat, Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilu Kota Jakarta Barat, Perwakilan Kementerian Agama Kanwil Jakarta Barat, dan Perwakilan Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Barat. Kegiatan ini merupakan bagian dari kewajiban KPU yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, yang menekankan pentingnya pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Sumber data yang digunakan oleh KPU dalam melaksanakan PDPB meliputi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan terakhir, data dari Kementerian Dalam Negeri, laporan dari instansi atau lembaga terkait, serta laporan dari masyarakat. Para stakeholder menyambut baik kegiatan ini, menilai bahwa KPU Kota Jakarta Barat masih menunjukkan kepedulian terhadap penyelenggaraan pemilihan mendatang meskipun waktu pelaksanaan masih jauh. Dalam kesempatan tersebut, mereka juga berharap agar tata cara PDPB dapat disempurnakan dan mempertimbangkan penggunaan teknologi, termasuk artificial intelligence, dalam proses pemutakhiran data pemilih di masa depan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan proses pemutakhiran data pemilih semakin efektif dan akurat, sehingga dapat mendukung kelancaran pemilihan umum mendatang di Jakarta Barat. Informasi lebih lanjut terkait Data Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025 tingkat Kota Jakarta Barat dapat diakses melalui link berikut Berita Acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025