Berita Terkini

330 Relawan Demokrasi Pemilu 2019 dilantik di Balaikota DKI Jakarta

Bertempat di Balaikota DKI Jakarta Kamis 17 Januari 2019 dihadiri Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Komisioner KPU Republik Indonesia, Bp. Hasim Asyari. Relawan Demokrasi Pemilu 2019 yang akan bertugas di lima wilayah kota dan Kabupaten Kepulauan Seribu tersebut dilantik langsung oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari. Pada kesempatan itu, Anies berpesan agar para relawan dapat bekerja keras dan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, serta mampu meningkatkan aspek partisipasi dan informasi. "Teman-teman di sini akan mengerjakan tugas yang mulia, karena ini untuk meningkatkan mutu demokrasi kita," ujarnya, Ia berharap, para relawan nantinya bisa merumuskan target tentang yang akan dicapai dalam tiga bulan ke depan. "Kami juga berharap para relawan dapat menjunjung tinggi netralitas," ungkapnya. Anies juga mengajak masyarakat untuk menjadi partisipan Pemilu yang aktif karena mendapatkan informasi yang cukup. "Kita tentu ingin turut memastikan mereka yang memiliki hak pilih mendapatkan informasi lengkap dan akurat mengenai Pemilu," ucapnya. Tujuan dari adanya Relawan Demokrasi yg direkrut sebanyak 330 orang se DKI Jakarta adalah, agar adanya partisipasi masyarakat dalam gelaran Pemilu ini benar-benar nyata dan nyata" ujar Hasyim Asari, usai pelantikan. Menurut dia, dengan adanya dukungan nyata dari masyarakat dalam proses pelaksanannya, diharapkan ‎partisipasi warga dalam menggunakan hak pilihnya meningkat.

KPU Kota Jakarta Barat membuka pendaftaran Relawan Demokrasi (Relasi) Pemilu 2019

Pendaftaran ini sudah dibuka pada 7 Januari kemarin dan kesempatan terakhir untuk melakukan pendaftaran pada Minggu (13/1/2019). Langkah ini dilakukan berdasarkan Peraturan KPU nomor 10 tahun 2018 tentang sosialisasi, pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat dalam penyelanggaraan Pemilu. Selain itu juga bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses domkrasi. Ketua KPU Jakarta Barat Cucum Sumardi memaparkan bahwa para relawan ini tidak dibatasi hanya berasal dari kalangan pemuda atau mahasiswa saja namun bisa disesuaikan dengan basis masing-masing. Dijelaskannya, beberapa basis yang dibutuhkan seperti relawan demorkrasi dengan basis warganet harus memenuhi syarat seperti mampu membuat konten, dan fasih terhadap internet Sedangkan relawan basis komunitas adalah mereka yang berkedudukan sebagai ketua atau anggota komunitas tertentu. Ada juga relawan dengan basis disabiltas yang berkedudukan sebagai ketua atau anggota lembaga penyandang disabilitas atau aktif dibidang tersebut Selain terdaftar sebagai pemilih, syarat yang diperlukan seperti fotokopi KTP, ijazah, pas foto, mengisi surat pernyataan relawan demokrasi seperti surat pernyataan tidak menjadi anggota parpol lima tahun terakhir, dan bukan bagian dari penyelenggara pemilu 2019.

Pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan Pasca Putusan MK

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta barat melantik 16 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Aula KPU  Jakrta Barat. Pelantikan anggota tersebut dilakukan seusai keluarnya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait tambahan jumlah PPK. "Pelantikan ini khusus untuk 16 anggota tambahan, sebelumnya masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hanya berjumlah 3 orang," ujar Ketua KPU Kota Jakarta barat, Cucum Sumardi seusai kegiatan, Rabu (2/1). Cucum  menjelaskan, pada kesempatan sebelumnya, pihaknya telah menetapkan 3 anggota di masing-masing PPK. Namun dengan adanya putusan MK Nomor 31/PUU-XVI/2018, maka KPU diperintahkan untuk menambah penyelenggara PPK menjadi lima. Meski menambah jumlah anggota PPK, namun pihaknya tidak merekrut anggota baru, namun memanfaatkan anggota yang sudah ada dulu. Cucum mengaku telah melakukan verifikasi terhadap anggota yang akan ditetapkan. "Kita lakukan verifikasi, apakah masih memenuhi syarat ketentuannya," kata Cucum. Menurut Cucum, anggota PPK tambahan yang dilantik tersebut merupakan hasil perekrutan yang dilakukan KPU Jakarta barat pada bulan November lalu. Namun, pelantikan mereka baru dapat dilakukan hari ini setelah melalui tahapan verifikasi. "Untuk prosedurnya memang diprioritaskan kepada PPK Pilgub dulu. Kalau tidak memenuhi syarat maka baru memverifikasi urutan yang berikutnya," katanya. Dengan pelantikan 16 anggota tersebut kami berharap, mereka segera bergabung dengan PPK lainnya untuk mengejar ketertinggalan tahapan pemilu yang sudah dilaksanakan. Ia menegaskan, penyelenggara pemilu tidak boleh berpihak dalam memberikan pelayanan terhadap peserta pemilu, partai politik, pasangan calon, maupun peserta pemilu perseorangan

Rapat Pleno Terbuka DPTHP Ke 2 Pemilu Tahun 2019 Tingkat Kota Jakarta Barat

Jumat 7 Desember 2018 KPU Kota Jakarta barat menggelar Rapat Pleno Terbuka DPTHP Ke 2 Pemilu Tahun 2019 Tingkat Kota Jakarta Barat di Aula Rapat KPU Kota Jakarta Barat. Kegiatan ini dilaksanakan atas dasar perintah Surat Ketua KPU RI Nomor 1429 /PL.02.1-SD/01/KPU/XI/2018 Tanggal 21 November 2018 Perihal Perpanjangan masa kerja penyempurnaan DPTHP selama 30 hari Kegiatan tersebut dihadiri Oleh perwakilan parpol, Timses Capres tingkat kota Jakarta barat, PPK Se Kecamatan, Stake holder terkait. Dalam rapat pleno tersebut Cucum sumardi Selaku Ketua KPU Kota Jakarta Barat membacakan hasil penyempurnaan DPTHP ke 2 selama 30 hari dengan jumlah 1.738.262 pemilih, terdiri dari pemilih Laki Laki 874.776 dan Perempuan 863.486 dari 6.730 TPS di Jakarta Barat. Dalam Pelaksanaan kegiatan rapat pleno yang telah ditetapkan diharapkan Data Pemilih tersebut dapat menjadikan acuan agar menjadi data pemilih yang berkualitas di Kota Jakarta Barat.