Dalam rangka pembentukan Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara
untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024, Komisi
Pemilihan Umum Kota Jakarta Barat mengundang Warga Negara Indonesia
yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi Panitia
Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dengan
ketentuan sebagai berikut: Klik disini