
Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 126 Tahun 2023 tentang Jadwal Tahapan Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Untuk 118 (Seratus Delapan Belas) Kabupaten/Kota pada 15 (Lima Belas) Provinsi Periode 2023 - 2028, dengan ini Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Periode 2023 - 2028 mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Periode 2023 - 2028 a. Pengumuman klik disini b. Formulir Pendaftaran klik disini c. Video Tutorial Pendaftaran Melalui SIAKBA klik disini d. Pendaftaran Melalui SIAKBA https://siakba.kpu.go.id Masa penerimaan pendaftaran Calon Anggota KPU Kab./Kota ini berlangsung sejak tgl 6-17 Maret 2023 Dokumen fisik (hardcopy) sebanyak 2 (dua) rangkap (1 asli & 1 salinan) diserahkan langsung ke Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kab./Kota Periode 2023-2028 di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Jl Salemba Raya No.15 Jakarta Pusat. KPU Kab./Kota tidak menerima dokumen pendaftaran