Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Barat melaksanakan Bimbingan Teknis Tata Cara Rekapitulasi Perhitungan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 Tingkat Kota Jakarta Barat pada Jum'at (9/2/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Jakarta Barat serta Ketua dan Operator PPK Kecamatan se-Kota Jakarta Barat
Endang Istianti menyampaikan tata cara rekapitulasi yang harus dilaksanakan di Kecamatan sesuai aturan yang berlaku, beserta Jaja Sulaiman menyampaikan mekanisme secara teknis proses rekapitulasi di kecamatan,