Bandung, jakartabarat.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakrarta Barat mengikuti acara Bimtek Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA) Pemilu Tahun 2024. Acara berlangsung di di Kawasan Trans Studio Mall (TSM), Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (8-11/11/2023).
Hadir mewakili KPU Kota Jakarta Barat adalah Jaja Sulaiman, Divisi Teknis Penyelenggara, Reza Fajrin, Divisi SDM, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, dan Ike Arianti, KaSubbag Teknis Penyelenggra Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat serta Staff Tekmas.
Narasumber pertama dari Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum, Danang Binuko, dalam paparannya menyampaikan peran pemerintah dan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas politik menjelang Pemilu Tahun 2024. “Dukungan pemerintah dan pemerintah daerah dalam kesiapan pelaksanaan pemilihan umum tahun 2024, yakni hasil Kesepakatan Pemerintah, DPR RI, Dan Penyelenggara Pemilu pada Rapat Kerja bersama Menteri Dalam Negeri dan Rapat Dengar Pendapat dengan Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP pada tanggal 24 Januari dan 4 Juni 2022”, kata Danang. “Dengan menghasilkan hari dan tanggal pemungutan suara, untuk Pemilu pada hari Rabu 14 Februari 2024 dengan durasi masa kampanye 75 hari dan Pilkada hari Rabu, 27 November 2024”, imbuhnya.
Dalam paparannya, menyampaikan SIKADEKA merupaan sistem informasi berbasis web yang digunakan untuk membantu dalam mengelola kegiatan kampanye, pelaporan dana kampanye dan audit dana kampanye peserta pemilu tahun 2024. “Sedangkan fungsi secara umum SIKADEKA secara umum adalah mengelola kegiatan kampanye, mengelola pelaporan dana kampanye dan mengelola audit dana kampanye”, ungkapnya.
Acara dilanjutkan dan dibagi masing-masing kelas. Untuk Provinsi DKI Jakarta , 1 Kabupaten dan 5 Kota, dihadiri oleh masing-masing Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Sosisalisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, serta Operator SIKADEKA di KPU Provinsi dan KPU Kabupten/Kota seluruh Indonesia. Acara ditutup oleh Kepala Biro Teknis KPU Republik Indonesia, Melgia Carolina van Herling.