Pengumuman/SE

Pengumuman Rekap DPB Bulan Januari 2022

Hari ini, Senin 31 Januari 2020. KPU kota Jakarta barat melakukan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan dengan jumlah pemilih sebanyak 1.774.527 orang. Dimana pada bulan ini, KPU Jakarta barat sudah mulai menggunakan aplikasi DPB www.siapdah.com. Aplikasi ini merupakan ikhtiar mandiri dari KPU Jakarta barat untuk merespon tantangan kondisi pandemi yang membatasi mobilitas pemilih. Dengan adanya aplikasi ini maka pemilih mudah mengakses layanan pemutakhiran data pemilih. Dengan aplikasi ini pemilih pemula juga dapat mendaftarkan dirinya dengan mudah dan efisien. Aplikasi ini dapat digunakan oleh seluruh warga yang ber KTP Jakarta barat untuk mengecek data nya dalam database KPU Jakarta barat sekaligus melakukan perbaikan apabila ada kesalahan dalam penulisan. Pada bulan ini juga, KPU jakart barat mendapatkan masukan dari kementerian agama Jakarta barat terkait pernikahan usia anak. Sebagaimana kita ketahui syarat pemilih adalah sudah berusia 17 tahun atau sudah menikah. Para pemilih pemula ini belum berusia 17 tahun namun sudah menikah sehingga data mereka akan dimutakhirkan dan masuk dalam DPB. Berita Acara unduh file Klik disini Model A - DPB (Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan) klik disini

Pengumuman DPB Bulan Desember 2021

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Barat telah melaksanakan Rapat Koordinasi  Rekapituasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) untuk periode Desember  2021 tingkat Kota Administrasi Jakarta Barat pada tanggal 15 Desember 2021 di Ruang Rapat Kantor KPU Kota Jakarta Barat. Sehubungan  kondisi  pandemi Covid-19  yang sudah mulai mereda dan untuk memenuhi permintaan peserta  rapat koordinasi, pada kesempatan kali ini KPU Kota Jakarta Barat menyelanggarakan Rapat Koordinasi DPB  secara luring  dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan  untuk mencegah penyebaran Covid-19. Selain luring, para undangan yang tidak dapat atau berhalangan hadir untuk tatap muka, dapat juga menyaksikan jalannya proses rapat koordinasi secara daring  melalui aplikasi zoom meeting. Rapat Koordinasi  Rekapitulasi  Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) untuk periode Desember 2021 pada tanggal 15 Desember 2021 dihadiri oleh  Muspiko Kota Adm. Jakarta Barat, Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Suku Badan  Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Adm. Jakarta Barat, Bawaslu Kota Adm. Jakarta Barat, Partai Politik Peserta Pemilu Umum Tahun 2019 tingkat Kota Adm. Jakarta Barat, Sudin Dukcapil, Sudin Pertamanan dan Hutan Kota, Sudin Sosial  dan Kantor Kementerian Agama Kota Adm. Jakarta Barat. Rapat Koordinasi  Rekapitulasi DPB pada kesempatan kali ini adalah Rapat Koordinasi  DPB yang pertama kalinya dilakukan setelah diterbitkannya Peraturan Komisi Pemilihan Umum RI Nomor  6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.  Pada akhir pelaksanaan Rapat Koordinasi KPU Kota Jakarta Barat juga mensosialisasikan dan mensimulasikan  aplikasi SIAPDAH.  Aplikasi SIAPDAH adalah aplikasi yang berbasis web dan merupakan   terobosan yang dilakukan oleh KPU Kota Jakarta Barat untuk mendukung proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di wilayah Kota Adm. Jakarta Barat dan untuk memberikan kemudahan fasilitas bagi masyarakat Jakarta Barat yang akan pemeriksaan,  atau memutakhirkan  data pemilih secara online.  Alamat web untuk mengakses aplikasi SIAPDAH bagi masyarakat yang beralamat di wilayah Kota Adm. Jakarta Barat adalah http://www.siapdah.com Adapun dokumen  hasil  Rapat Koordinasi  Rekapitulasi  Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) untuk periode Desember  2021  adalah  sebagai berikut:   unduh klik disini